Babinsa 0814/05 Perak Dampingi Penyaluran Dana Subsidi minyak goreng di desa Perak

    Babinsa 0814/05 Perak Dampingi Penyaluran Dana Subsidi minyak goreng  di desa Perak

    JOMBANG, - Babinsa desa Perak Serda Masudi melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan dana subsidi minyak goreng kepada masyarakat desa Perak yang kurang mampu dan terdampak dari pandemi covid 19 serta adanya kenaikan harga minyak goreng yang mahal.Senin (18/4/2022)

    Bantuan dana subsidi ini diberikan kepada masyarakat keluarga miskin/kurang mampu dan terdampak dari mahalnya harga minyak goreng serta terdampak covid 19 kata kepala desa Perak

    Pendataan nama penerima bantuan dana subsidi minyak goreng bagi warga yang terdampak mahalnya harga minyak goreng ini dilakukan melalui RT kemudian diserahkan datannya kepada kepala dusun masing-masing yang nantinya di rapatkan dan ditentukan oleh musyawarah desa, warga mana yang berhak mendapatkan bantuan dana subsidi minyak goreng tersebut jelas kamituwo plumpung

    Penyaluran dilakukan oleh pihak kantor pos kepada 154 Orang penerima dana subsidi minyak goreng Semuanya Tersalurkan dengan aman tanpa ada kendala yang berarti.Proses penyaluran dana subsidi minyak goreng Serda Masudi menghimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan prokes dikarenakan Pandemi covid-19 ini masih ada.

    Kegiatan penyaluran dana subsidi minyak goreng desa Perak berjalan dengan tertib, aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Diharapkan penyaluran bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban bagi warga yang menerimanya Amin.(OMBESS)

    JOMBANG
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0814/10 Mojoagung Dan Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh bersama Warga...

    Berita terkait